Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
    1 hari lalu
    Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
    1 hari lalu
    Hujan Angin Kencang Tumbangkan Pohon, Atap Rumah Warga Tertimpa
    2 hari lalu
    Tabrakan Angkot vs Trailer di Jalan Brigjen Katamso, Tidak Ada Korban Jiwa
    2 hari lalu
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kadishub Batam
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    1 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    2 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    2 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    2 hari lalu
    “Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    2 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    2 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    2 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Rahma Pastikan Pangkalan Gas Aman & Penuhi Syarat

Editor Admin 5 tahun lalu 763 disimak

PEMERINTAH Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang kembali menyerahkan kartu pelanggan Gas LPG 3 Kg Subsidi untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Pelaku Usaha Mikro.

Tak hanya menyerahkan kartu, tetapi Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP juga memastikan keamanan penyimpanan gas di pangkalan dan memenuhi syarat. Kali ini dilaksanakan di Wilayah Kelurahan Kampung Bulang dan Kelurahan Pinang Kencana, Sabtu (16/10/2021) kemarin.

Selain membagikan kartu pelanggan, Rahma juga melihat standar keamanan penyimpanan gas di pangkalan.

“Keamanan dalam hal penyimpanan tabung gas adalah hal yang sangat penting, jangan sampai ada hal yang tidak kita inginkan terjadi karena sebagian besar pangkalan ini berada di rumah pribadi dan warung yang berada di pemukiman masyarakat”, katanya.

Selain itu, Rahma juga menyampaikan faktor keamanan pangkalan untuk menyimpan tabung gas yang berjumlah sangat banyak dari agen.

“Usahakan disimpan di tempat terbuka, faktor keselamatan ini tidak hanya rentan hilang tetapi juga rentan meledak jika disimpan pada tempat yang tertutup. inilah sebabnya setiap pangkalan perlu adanya pemahaman terkait keselamatan dan keamanan,” lanjutnya.

Selain itu Rahma memastikan tidak ada kecurangan pada berat tabung gas yang masih utuh. “berat normalnya adalah 8 Kg, untuk itu setiap pangkalan harus disediakan timbangan agar masyarakat dapat mengecek keakuratan berat tabung gas yang dibeli,” ungkap Rahma.

Saat melakukan kunjungan di Pangkalan, Rahma memastikan dengan berlakunya kartu pelanggan Gas LPG 3 Kg ini pendistribusian di pangkalan tepat sasaran dan tepat harga.

“Dengan berlakunya kartu ini, sudah tidak ada lagi warga yang mengantre untuk mendapatkan haknya. Karena  sudah tersedia di pangkalan sesuai daftar nama yang tertera di kartu tersebut,” kata Rahma.

Lebih lanjut Rahma mengatakan,  implementasi kartu ini juga menjamin agar tidak terjadi penjualan di atas HET (harga eceran tertinggi).

“Saya imbau seluruh pangkalan menjual elpiji 3 kg sesuai HET. Tidak boleh diatas itu, bila kedapatan ada pangkalan yang menjual lagi ke pengecer atau menjual di atas harga itu, kita beri sanksi,” tegas Rahma.

Adapun rincian penyerahan kartu pelanggan yang diberikan di wilayah Kampung Bulang yaitu Pangkalan Rizky Oktira Permana, Jl. Gatot Subroto, No. 26 dengan rincian 85 tabung untuk RTS dan 24 tabung untuk Usaha Mikro , Pangkalan Sri Lestari, Jl. Sultan Sulaiman depan SDN 001 Tanjungpinang Timur dengan rincian 100 tabung untuk RTS dan 15 tabung untuk Usaha Mikro, dan Pangkalan Sumeri, Jl. Sultan Sulaiman, Gg. Putri Payung 3 dengan rincian 93 tabung untuk RTS, dan 7 tabung untuk Usaha Mikro.

Sementara di wilayah Kelurahan Pinang Kencana yaitu Pangkalan Maryono, Kp. Karang Rejo, RT 001/RW 008 dengan rincian 117 tabung untuk RTS dan 12 tabung untuk Usaha Mikro , Pangkalan Effi Sofian, Perumahan Griya Hangtuah Permai, Blok H 1 No.11 dengan rincian 99 tabung untuk RTS dan 5 tabung untuk Usaha Mikro, dan Pangkalan Andy Meta, Jl. Ganet, Blok D No 4 dengan rincian 146 tabung untuk RTS, dan 32 tabung untuk Usaha Mikro.

(*/gas)

Kaitan Elpiji, gas, kota, Rahma, Wako Tanjungpinang
Admin 17 Oktober 2021 17 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 6 Sub Spesies Harimau Yang Masih Tersisa di Dunia
Artikel Selanjutnya Waspada, Ada 18 Kosmetik & 53 Obat Tradisional Berbahaya Temuan BPOM

APA YANG BARU?

Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
Pendidikan 1 hari lalu 271 disimak
Kerangka Manusia Ditemukan di Area DAM Duriangkang Batam
Artikel 1 hari lalu 274 disimak
Kloter Pertama Haji Embarkasi Batam (BTH 1) Tiba
Artikel 1 hari lalu 259 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 2 hari lalu 368 disimak
Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
Pendidikan 2 hari lalu 355 disimak

POPULER PEKAN INI

“Kuala Dai 1872; Bertemu Sultan Riau Lingga”
Histori 6 hari lalu 837 disimak
BBM Subsidi Pertalite: Siapa yang Layak dan Apa Acuannya?
Artikel 6 hari lalu 816 disimak
Singapore Airlines Tambah Frekuensi Penerbangan Singapura–Amsterdam
Artikel 6 hari lalu 772 disimak
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 5 hari lalu 717 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 6 hari lalu 666 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?