Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
    6 jam lalu
    BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
    7 jam lalu
    Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
    10 jam lalu
    BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
    10 jam lalu
    Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
    10 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    8 jam lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    11 jam lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    1 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    3 hari lalu
    Posko Pendaftaran Calon Siswa di Batam Resmi Ditutup
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    5 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Jual Handphone Tanpa Charger, Apple dan Samsung Didenda
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jual Handphone Tanpa Charger, Apple dan Samsung Didenda

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 555 disimak
Sebar
240
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KEBIJAKAN Apple dan Samsung untuk menjual perangkat smartphone atau handphone tanpa charger atau pengisi daya pada paket penjualan ponselnya kini menghadapi banyak pengawasan, gugatan, hingga denda dari berbagai pemerintah di berbagai negara.

Apple memutuskan untuk menjual perangkat smartphone tanpa charger sejak 2020 silam, kini Samsung pun melakukan hal yang sama.

Sejak peluncuran ponsel flagship Samsung Galaxy S21 series, Samsung tidak lagi memberikan charger di paket penjualannya. Seperti Apple, Samsung beralasan hal tersebut demi menjadikan produknya lebih ramah lingkungan.

Langkah tersebut membuat Samsung digugat oleh konsumennya di Brasil karena tidak menyertakan charger di paket penjualan.

Dilansir dari Sam Mobile, Samsung dan Apple didenda 26 juta Brazillian Real atau sekitar Rp 77,7 miliar di Fortaleza, Brasil karena tidak menyertakan charger.

Sebelumnya, Apple juga didenda 5.000 Brazillian Real atau sekitar Rp 15 juta sebagai kompensasi pada konsumennya. Menurut badan perlindungan konsumen Brasil atau yang dikenal dengan nama Procon, Apple melanggar aturan tentang ketersediaan charger dalam paket penjualan.

Tahun lalu, Apple juga didenda sebesar US$2 juta atau Rp 29,3 miliar sebagai hukuman karena melanggar hukum perlindungan konsumen tersebut.

Apple menekankan langkah tersebut dilakukan untuk perlindungan lingkungan karena surveinya menunjukkan banyak pengguna telah memiliki kepala charger.

Namun, banyak keraguan tentang tujuan Apple sebenarnya ketika tidak menyertakan charger di paket penjualan. Kecurigaan tersebut menduga Apple ingin menghemat biaya produksi dengan menghilangkan kepala charger di paket penjualan.

Dikutip dari Gizmo China, denda terhadap Apple itu adalah hasil dari gugatan kasus untuk satu gugatan dari seorang konsumen dan berhasil dimenangkan.

Jika lebih banyak orang mengikuti langkah tersebut, Apple kemungkinan besar akan mempertimbangkan situasi paket penjualan di Brasil.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Pilihan Artikel untuk Anda

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia

BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun

Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri

Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah

Atasi Terhentinya Ekspor Ikan Hidup ke Hongkong, Wagub Kepri Minta Bantuan Kemenlu

Kaitan apple, brasil, Charger, denda, pengisi daya, samsung
Redaksi 22 Mei 2022 22 Mei 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kritik soal Pj Gubernur, Azyumardi: Kemunduran Demokrasi Indonesia
Artikel Selanjutnya SEA Games 2021 (2022): Apriyani/Fadia Sumbang Medali Emas
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
Artikel 6 jam lalu 97 disimak
BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
Artikel 7 jam lalu 120 disimak
Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
Sports 8 jam lalu 111 disimak
Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
Artikel 10 jam lalu 128 disimak
BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
In Depth 10 jam lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Kepri Berencana Ubah SMAN 27 Batam Jadi SMKN 12
Pendidikan 7 hari lalu 392 disimak
BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 5 hari lalu 328 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 5 hari lalu 264 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 4 hari lalu 259 disimak
Kebakaran Landa Sebuah Perusahaan di Kawasan Cammo
Berita Video 7 hari lalu 254 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?