Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
    4 jam lalu
    ZIS Tembus Rp21 Miliar, BAZNAS Batam Serahkan Laporan Audit ke Pemko
    7 jam lalu
    Unit Reskrim Polsek Sagulung Tangkap 2 Pria Perampas HP Anak 6 Tahun
    8 jam lalu
    Dihantam Gelombang Tinggi, Tugboat Tenggelam di Perairan Tambelan Bintan
    9 jam lalu
    Ketimpangan Layanan dan Kemiskinan Ekstrem Bayangi Warga Pesisir Batam
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Tersesat di Labirin Pulau-Pulau; Di Wilayah Kuasa Hamet dari Pulau Buluh”
    2 hari lalu
    Spanyol Juara Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Hujan Gol di Miami, Inggris Tekuk Prancis 6-4
    3 hari lalu
    Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    5 hari lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    18 jam lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    5 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    3 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    4 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aktor Intelektual Pengiriman PMI Ilegal dari Batam Jadi DPO

Editor Admin 3 tahun lalu 846 disimak
Ilustrasi, PMI.

DIREKTORAT Polairud Polda Kepri menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) seorang warga negara Indonesia atas nama Agung yang saat ini berada di negara Malaysia. Agung merupakan aktor intelektual pelaku pengiriman pekerja migran indonesia Ilegal dari Kota Batam ke Malaysia.

Berdasarkan keterangan dua orang tersangka yang saat ini sedang di Proses oleh Subditgakkum Dit Polairud Polda Kepri bahwa dirinya disuruh untuk mengantarkan seorang Pekerja Migran Indonesia ilegal kepada Agung ke depan halte DC. Mal untuk diberangkatkan ke negara Malaysia melalui jalur tidak resmi (Ilegal). Namun pada saat sampai di halte depan DC. Mal, langsung diamankan oleh Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri.

Agung mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

Laki-laki Umur 40 tahun, warga negara Indonesia, saat ini berada di Negara Malaysia pekerjaan swasta, berbadan tinggi 170 cm, rambut lurus pendek, warna kulit sawo matang dan berbadan kurus dan mata hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 83 jo pasal 68 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang. Dengan ancaman Pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan paling banyak Rp 15.000.000.000,00 (Lima Belas Milyar Rupiah).

Dihimbau kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan Daftar Pencarian Orang atas nama Agung agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat.

(dha)

Kaitan batam, malaysia, PMI Ilegal
Admin 19 Januari 2024 19 Januari 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Di TOS 3000, Anies Bicara Perbaikan Tata Niaga Pangan
Artikel Selanjutnya 133 Penumpang Perdana dari China tiba di Hang Nadim

APA YANG BARU?

Diduga Puting Beliung Sapu Kawasan PT VME Batu Ampar, Sejumlah Bangunan Rusak
Artikel 4 jam lalu 39 disimak
ZIS Tembus Rp21 Miliar, BAZNAS Batam Serahkan Laporan Audit ke Pemko
Artikel 7 jam lalu 28 disimak
Unit Reskrim Polsek Sagulung Tangkap 2 Pria Perampas HP Anak 6 Tahun
Artikel 8 jam lalu 81 disimak
Dihantam Gelombang Tinggi, Tugboat Tenggelam di Perairan Tambelan Bintan
Artikel 9 jam lalu 88 disimak
Ketimpangan Layanan dan Kemiskinan Ekstrem Bayangi Warga Pesisir Batam
Artikel 18 jam lalu 156 disimak

POPULER PEKAN INI

ABH Lakukan Penyambungan Pipa Air, Berikut Wilayah yang Akan Terdampak
Artikel 1 hari lalu 649 disimak
Angka Kecelakaan Lalulintas di Batam Meningkat, Kematian di Jalan Turun
Artikel 4 hari lalu 354 disimak
Workshop Literasi Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 5 hari lalu 338 disimak
Penolakan Lahan Sekolah Rakyat di Pulau Rempang
In Depth 6 hari lalu 316 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 5 hari lalu 307 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?