Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemkab Bintan Siapkan Dana Rp 15M Untuk BPJS Kesehatan Warga
    24 jam lalu
    Amsakar Achmad Beberkan Capaian Kinerja Setahun Kepemimpinan di Kota Batam
    1 hari lalu
    Temui Konjen Singapura, BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi
    1 hari lalu
    Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
    1 hari lalu
    Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    3 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    3 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    3 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    4 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Aktor Intelektual Pengiriman PMI Ilegal dari Batam Jadi DPO

Editor Admin 2 tahun lalu 790 disimak
Ilustrasi, PMI.

DIREKTORAT Polairud Polda Kepri menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) seorang warga negara Indonesia atas nama Agung yang saat ini berada di negara Malaysia. Agung merupakan aktor intelektual pelaku pengiriman pekerja migran indonesia Ilegal dari Kota Batam ke Malaysia.

Berdasarkan keterangan dua orang tersangka yang saat ini sedang di Proses oleh Subditgakkum Dit Polairud Polda Kepri bahwa dirinya disuruh untuk mengantarkan seorang Pekerja Migran Indonesia ilegal kepada Agung ke depan halte DC. Mal untuk diberangkatkan ke negara Malaysia melalui jalur tidak resmi (Ilegal). Namun pada saat sampai di halte depan DC. Mal, langsung diamankan oleh Tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri.

Agung mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :

Laki-laki Umur 40 tahun, warga negara Indonesia, saat ini berada di Negara Malaysia pekerjaan swasta, berbadan tinggi 170 cm, rambut lurus pendek, warna kulit sawo matang dan berbadan kurus dan mata hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 83 jo pasal 68 Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang. Dengan ancaman Pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) tahun dan paling banyak Rp 15.000.000.000,00 (Lima Belas Milyar Rupiah).

Dihimbau kepada masyarakat jika mengetahui keberadaan Daftar Pencarian Orang atas nama Agung agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat.

(dha)

Kaitan batam, malaysia, PMI Ilegal
Admin 19 Januari 2024 19 Januari 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Di TOS 3000, Anies Bicara Perbaikan Tata Niaga Pangan
Artikel Selanjutnya 133 Penumpang Perdana dari China tiba di Hang Nadim

APA YANG BARU?

Pemkab Bintan Siapkan Dana Rp 15M Untuk BPJS Kesehatan Warga
Artikel 24 jam lalu 41 disimak
Amsakar Achmad Beberkan Capaian Kinerja Setahun Kepemimpinan di Kota Batam
Artikel 1 hari lalu 80 disimak
Temui Konjen Singapura, BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi
Artikel 1 hari lalu 63 disimak
Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
Artikel 1 hari lalu 69 disimak
Night Party Lantern Festival, Momentum Kebangkitan Ekonomi Kawasan Nagoya
Artikel 2 hari lalu 115 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 3 hari lalu 177 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 3 hari lalu 174 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 6 hari lalu 169 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 4 hari lalu 164 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 5 hari lalu 157 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?