Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
    1 hari lalu
    Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
    1 hari lalu
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    1 hari lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    1 hari lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    1 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    6 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    6 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    7 hari lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    4 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    6 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    7 hari lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Cara Bawa Keluar Kendaraan Pribadi dari Daerah FTZ Batam

Editor Admin 4 tahun lalu 4.2k disimak

BATAM merupakan wilayah berstatus Free Trade Zone (FTZ) atau zona Kawasan Bebas. Selain Batam, di Provinsi Kepulauan Riau ada dua daerah lain yang berstatus FTZ, yakni Bintan dan Karimun.

Sebagai daerah FTZ atau kawasan bebas, ada beberapa barang atau benda yang keluar dari Batam diberlakukan aturan khusus.

Satu diantara benda tersebut kendaraan bermotor pribadi.

Lantas, bagaimana aturan mengeluarkan kendaraan bermotor pribadi tersebut keluar dari kawasan bebas Batam?

Simak aturannya seperti yang kami lansir dari laman BatamBuzz.com sebagai berikut:

Alur Kepengurusan

Pertama-tama silahkan mendatangi Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam di Jalan Kuda Laut, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam

Saat datang ke kantor Bea Cukai, jangan lupa mempersiapkan kelengkapan dokumen. Adapun dokumen tersebut yakni E-KTP, NPWP, STNK kendaraan asli, dan BKPB asli.

Anda akan diarahkan petugas untuk mengambil E-billing di loket PPFTZ0 01 Manual.

Setelah itu, datang ke Bank/Kantor Pos untuk membayar pajak sesuai E-billing yang telah diisi. Adapun bank untuk pembayaran diantaranya Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri.

Datang ke kantor polisi untuk dibuatkan surat jalan kendaraan bermotor

Kemudian prints form PPFTZ-01 yang ada dan siapkan berkas fotokopi sebanyak 2 lembar yang terdiri dari:

KTP, STNK, Bukti Bayar, Surat Jalan, NPWP, BKPB. Semua berkas tersebut dimasukkan dalam map berwarna pink berlogo Bea Cukai

Setelah itu datang kembali ke kantor Bea Cukai Batam dan serahkan semua berkas tersebut ke loket PPFTZ 01 Manual

Kendaraan bermotor pribadi yang akan keluar dari lawasan Batam kemudian diperiksa fisik di Pelabuhan Batu Ampar oleh Petugas Bea Cukai Batam.

Bawa kemudian berkas hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor ke kantor Bea Cukai di loket PPFTZ 01 (Manual)

Silakan menunggu untuk penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB)

Datangi kantor Samsat untuk pengurusan penghapusan stamp “fasilitas FTZ” yang ada di STNK.

(ham)

Artikel dan informasi lain dari BatamBuzz, bisa disimak di : www.batambuzz.com 


Kaitan batam, ftz, kendaraan
Admin 13 Maret 2023 13 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kampung (di) Singapura yang Dihutankan Lagi!
Artikel Selanjutnya Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat Sukses Salurkan Rp 12 Miliar ke Seluruh Penjuru Kepri

APA YANG BARU?

Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
Artikel 1 hari lalu 99 disimak
Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
Artikel 1 hari lalu 85 disimak
Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 1 hari lalu 163 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 1 hari lalu 139 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 1 hari lalu 154 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 3 hari lalu 818 disimak
Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
Catatan Netizen 7 hari lalu 412 disimak
Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
Situs Sejarah 6 hari lalu 352 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 6 hari lalu 340 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 6 hari lalu 290 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?