Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    15 jam lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    1 hari lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    1 hari lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    1 hari lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    4 jam lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    16 jam lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    2 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    2 hari lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    7 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Jual Handphone Tanpa Charger, Apple dan Samsung Didenda

Editor Admin 4 tahun lalu 627 disimak

KEBIJAKAN Apple dan Samsung untuk menjual perangkat smartphone atau handphone tanpa charger atau pengisi daya pada paket penjualan ponselnya kini menghadapi banyak pengawasan, gugatan, hingga denda dari berbagai pemerintah di berbagai negara.

Apple memutuskan untuk menjual perangkat smartphone tanpa charger sejak 2020 silam, kini Samsung pun melakukan hal yang sama.

Sejak peluncuran ponsel flagship Samsung Galaxy S21 series, Samsung tidak lagi memberikan charger di paket penjualannya. Seperti Apple, Samsung beralasan hal tersebut demi menjadikan produknya lebih ramah lingkungan.

Langkah tersebut membuat Samsung digugat oleh konsumennya di Brasil karena tidak menyertakan charger di paket penjualan.

Dilansir dari Sam Mobile, Samsung dan Apple didenda 26 juta Brazillian Real atau sekitar Rp 77,7 miliar di Fortaleza, Brasil karena tidak menyertakan charger.

Sebelumnya, Apple juga didenda 5.000 Brazillian Real atau sekitar Rp 15 juta sebagai kompensasi pada konsumennya. Menurut badan perlindungan konsumen Brasil atau yang dikenal dengan nama Procon, Apple melanggar aturan tentang ketersediaan charger dalam paket penjualan.

Tahun lalu, Apple juga didenda sebesar US$2 juta atau Rp 29,3 miliar sebagai hukuman karena melanggar hukum perlindungan konsumen tersebut.

Apple menekankan langkah tersebut dilakukan untuk perlindungan lingkungan karena surveinya menunjukkan banyak pengguna telah memiliki kepala charger.

Namun, banyak keraguan tentang tujuan Apple sebenarnya ketika tidak menyertakan charger di paket penjualan. Kecurigaan tersebut menduga Apple ingin menghemat biaya produksi dengan menghilangkan kepala charger di paket penjualan.

Dikutip dari Gizmo China, denda terhadap Apple itu adalah hasil dari gugatan kasus untuk satu gugatan dari seorang konsumen dan berhasil dimenangkan.

Jika lebih banyak orang mengikuti langkah tersebut, Apple kemungkinan besar akan mempertimbangkan situasi paket penjualan di Brasil.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan apple, brasil, Charger, denda, pengisi daya, samsung
Admin 22 Mei 2022 22 Mei 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kritik soal Pj Gubernur, Azyumardi: Kemunduran Demokrasi Indonesia
Artikel Selanjutnya SEA Games 2021 (2022): Apriyani/Fadia Sumbang Medali Emas

APA YANG BARU?

Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 4 jam lalu 107 disimak
Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
Artikel 15 jam lalu 169 disimak
Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
Sports 16 jam lalu 147 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 1 hari lalu 274 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 1 hari lalu 245 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 7 hari lalu 728 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 7 hari lalu 702 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 7 hari lalu 619 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 5 hari lalu 560 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 4 hari lalu 528 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?