Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
    16 jam lalu
    112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
    17 jam lalu
    Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
    18 jam lalu
    Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
    1 hari lalu
    Nelayan Hilang saat Nyuluh Ikan di Teluk Bakau Bintan Ditemukan Meninggal Dunia
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
    1 hari lalu
    17
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
    3 hari lalu
    52.835 Siswa Baru SD-SMP di Batam Dapat Seragam Dari Pemko Batam
    5 hari lalu
    Waduk Nongsa Menyusut 2,5 Meter, BP Batam Siapkan Langkah Darurat
    5 hari lalu
    Krisis Tenaga Pendidik di Batam
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    4 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPU Kepri: Parpol Wajib Sampaikan Laporan Awal Dana Kampanye

Editor Admin 3 tahun lalu 527 disimak
Logo Pemilu 2024. F. kpu.go.id

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ferry Muliadi Manalu, menyampaikan bahwa partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 wajib menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK).

Untuk itu, kata Ferry, kepada parpol untuk segera menyiapkan rekening khusus dana kampanye (RKDK) kemudian dilaporkan ke penyelenggara pemilu, mengingat rekening tersebut bersifat wajib karena tahapan kampanye akan mulai dilaksanakan pada 28 November 2023 mendatang. 

“Parpol dapat menyampaikan LADK kepada KPU mulai 17 hingga 27 November 2023, atau sehari sebelum dimulainya kampanye Pemilu 2024 pada tanggal 28 November 2023. Parpol menyerahkan semacam rekening koran awal laporan dana kampanye mereka,” kata Ferry, Jumat (17/11/2023).

Dilansir dari Antara, ia menyebut penyampaian LADK merupakan kewajiban bagi parpol peserta Pemilu 2024. Karena akan ada sanksi tegas untuk parpol yang menyampaikan LADK di luar jadwal yang telah ditetapkan, yaitu berpotensi dicoret sebagai peserta Pemilu 2024.

“Sanksinya memang berat, sehingga parpol harus menyampaikan LADK sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya. 

Ferry menyampaikan bahwa dana yang ada dalam rekening kampanye itulah yang akan digunakan parpol selama masa kampanye berlangsung.

Selain itu, lanjut Ferry, parpol juga wajib menyampaikan laporan sumber dana kampanye parpol harus jelas dan memiliki batas nominal tertentu. Untuk sumbangan dari per orangan dibatasi Rp 2,5 miliar, sedangkan sumbangan perusahaan paling besar Rp 25 miliar.

“Namun, masing-masing parpol tidak dibatasi untuk memasukkan dana awal ke rekening dana kampanye,” ungkapnya.

Ia menambahkan parpol pun harus melaporkan nominal uang yang masuk dan keluar dari rekening dana kampanye, dan selanjutnya akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Ferry turut menjelaskan pelaporan LADK Pemilu 2024 bertujuan agar KPU bisa melihat sumber dana kampanye parpol guna memastikan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia pun menegaskan sumber dana kampanye tidak boleh berasal dari pemerintah, uang hasil korupsi hingga dari luar negeri.

“Jika itu uang hasil korupsi, maka bisa jadi temuan atas dugaan pencucian uang,” tegas Ferry lagi.

(ade)

Kaitan Dana kampanye, kepri, kpu kepri, Parpol, Pemilu 2024
Admin 18 November 2023 18 November 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polri Kaji Kelayakan Pengembangan Museum di Kepri
Artikel Selanjutnya Pengembang Perumahan di Kepri Diminta Segera Serahkan PSU ke Pemda

APA YANG BARU?

Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalu Program Transmigrasi Patriot
Artikel 16 jam lalu 147 disimak
112 Penerima Alokasi Lahan Sudah Lapor, Syarlin: Data Akurat Kunci Iklim Investasi Batam
Artikel 17 jam lalu 125 disimak
Jalur Laut Baru! Kapal RoRo Batam – Johor Ditargetkan Beroperasi Pertengahan 2027
Artikel 18 jam lalu 153 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 3)
Histori 1 hari lalu 183 disimak
Pemkab Bintan Kantongi Insentif Fiskal Rp2 Miliar
Artikel 1 hari lalu 184 disimak

POPULER PEKAN INI

“Berkarya untuk Negeri”: Mobil Hias RW 20 Cipta Permata Ikut Ramaikan Pawai Pembangunan Kota Batam
Artikel 4 hari lalu 722 disimak
Ada Pekerjaan Pembersihan Pipa Distribusi, Berikut Beberapa Wilayah Terdampak
Artikel 3 hari lalu 573 disimak
Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
Artikel 5 hari lalu 370 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 1)
Histori 5 hari lalu 306 disimak
Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 & 1938 (Bagian 2)
Histori 3 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?