Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
    2 hari lalu
    Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
    2 hari lalu
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    2 hari lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    2 hari lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    2 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    6 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    6 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    1 minggu lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    5 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    7 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Batam Belum Tanggapi Soal Polemik Izin Baliho Prabowo-Gibran

Editor Admin 3 tahun lalu 679 disimak
Spanduk Prabowo - Gibran yang sempat terpasang di monumen Welcome to Batam beberapa hari kemarin. F. ist.

PEMERINTAH Kota Batam belum mau berkomentar soal penerbitan  izin pemakaian Monumen Welcome to Batam untuk pemasangan baliho pasangan Prabowo-Gibran yang berpolemik. Akibat izin ini,  Tim Kampanye Daerah Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (TKD Prabowo-Gibran) melaporkan Bawaslu Kepulauan Daerah Riau dan Bawaslu Kota Batam ke kepolisian. 

Mengutip dari laman Tempo.co, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, tak menanggapi pesan singkat yang dilayangkan padaRabu, 3 Januari 2024 kemarin.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan tidak banyak berkomentar soal pemberian izin itu saat dikonfirmasi pada Senin lalu, 1 Januari 2024. Rudi hanya mengatakan, akan melakukan pengecekan surat izin tersebut. 

“Besok kami cek ya,” kata Rudi kepada Tempo melalui pesan WhatsApp. Namun, saat dikonfirmasi hari ini, Rabu, 3 Januari 202 4 Rudi menolak panggilan telepon Tempo. Begitu juga Sekretaris Daerah Kota Batam H. Jefridin, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dirinya tidak mau berkomentar soal itu.

Polemik surat izin vs PKPU

Surat izin pemakaian tempat itu berpolemik karena dijadikan alasan oleh TKD Prabowo-Gibran untuk memasang baliho di Monumen Welcome to Batam. Baliho itu kemudian dicabut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau tak lama berselang karena dianggap melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023. 

Ketua Bawaslu Kepulauan Riau Zulhadril Putra menyatakan surat izin itu tak bisa digunakan sebagai landasan pemasangan baliho. Pasalnya, ada PKPU No. 15 Tahun 2023 yang harus ditaati oleh semua pihak.

Dia pun menyayangkan langkah Pemkot Batam mengeluarkan izin itu. Zulhadril pun mengimbau Pemkot Batam mempelajari terlebih dahulu aturan-aturan yang ada sebelum mengeluarkan izin. 

“Surat izin pemasangan resminya kan di pemerintah. Di penyelengara pemilu tidak resmi, itu terlarang. Ini pelajaran bagi Pemda untuk bisa lebih memahami regulasi kepemiluan ini (sebelum mengeluarkan surat izin pemasangan APK),” ujarnya. 

Langkah Bawaslu mencopot balijo itu membuat Ketua TKD Prabowo-Gibran Kepulauan Riau membuat laporan ke kepolisian pada Senin, 1 Januari 2023. Mereka melaporkan Bawaslu atas tuduhan perusakan alat peraga dan bahan kampanye. Zulhadril pun membantah melakukan perusakan. Dia menyatakan pihaknya hanya menurunkan. 

“Balihonya kami lipat dan sudah disimpan, sampai sekarang pihak TKD Prabowo-Gibran juga tidak ada komunikasi dengan saya,” ujarnya. 

(dha)

Kaitan batam, pemilu, pilpres, prabowo gibran, welcome to batam, Wtb
Admin 5 Januari 2024 5 Januari 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pulau Nirup Jadi Prototipe Destinasi Hijau di Batam
Artikel Selanjutnya Dikabarkan Cabut dari IKN, Djarum Tegaskan Sejak Awal Tak Terlibat dalam Konsorsium

APA YANG BARU?

Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
Artikel 2 hari lalu 127 disimak
Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
Artikel 2 hari lalu 109 disimak
Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 2 hari lalu 179 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 2 hari lalu 151 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 2 hari lalu 168 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 4 hari lalu 834 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 6 hari lalu 343 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 6 hari lalu 296 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 5 hari lalu 286 disimak
Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
Artikel 6 hari lalu 283 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?