Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
    9 jam lalu
    Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
    10 jam lalu
    Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
    10 jam lalu
    Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
    10 jam lalu
    Perubahan Fungsi Lahan di Batam Penyebab Utama Invasi Monyet Ekor Panjang ke Pemukiman Warga
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    9 jam lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    3 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    3 hari lalu
    SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
    4 hari lalu
    Rotan Pemukul Bocah
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Satu Hektare Lahan di Bintan Terbakar | Diduga Sengaja Dibakar

Editor Admin 3 tahun lalu 647 disimak

PETUGAS UPTD Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Bintan Timur, harus berjibaku memadamkan api yang membakar lahan seluas sekitar satu hektare di Perumahan Villa Indah, Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (11/8/2022) malam.

Kepala UPTD Damkar Kecamatan Bintan Timur, Nurwendi, menyebutkan informasi kebakaran diperoleh dari warga Sei Lekop, lalu diteruskan ke Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bintan Timur.

“Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Nurwendi, dikutip dari Antara, Kamis (11/8/2022).

Menurut Nurwendi, tim Satgas Karhutla langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memadamkan api dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB,” ucapnya.

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui sumber kebakaran tersebut. Ia menduga kemungkinan memang sengaja dibakar untuk membuka lahan di tengah musim panas.

Untuk itu, ia mengimbau warga tidak membakar lahan dan hutan saat cuaca panas karena beresiko tinggi memicu kebakaran.

“Akan ada sanksi tegas bagi warga yang kedapatan sengaja membakar lahan,” ujarnya.

“Sesuai Pasal 108 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pelaku pembakaran berpotensi didenda Rp 10 miliar dan penjara 10 tahun,” katanya menegaskan.

(*)

Kaitan bintan, kebakaran, kepri, lahan
Admin 12 Agustus 2022 12 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya DPRD Batam Dorong Pemko Batam dan BP Batam Ajukan Permohonan Perubahan Hutan Lindung
Artikel Selanjutnya Jenderal Polisi Divonis Mati

APA YANG BARU?

Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
Budaya 9 jam lalu 90 disimak
Pemko Tanjungpinang Jajaki Kerja Sama dengan Lion Air untuk Rute Internasional Via RHF
Artikel 9 jam lalu 95 disimak
Waspada Cuaca Ekstrem di Kepulauan Riau
Artikel 10 jam lalu 93 disimak
Kakek 60 Tahun Divonis 5 Tahun Penjara karena Pencabulan Anak
Artikel 10 jam lalu 90 disimak
Kunjungi Batam, Menteri Luar Negeri Singapura Perkuat Hubungan Investasi
Artikel 10 jam lalu 96 disimak

POPULER PEKAN INI

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 5 hari lalu 1.2k disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 7 hari lalu 644 disimak
Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam
In Depth 7 hari lalu 436 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 3 hari lalu 415 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 3 hari lalu 411 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?