Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam-Bintan Masih dalam Tahap Wacana
    2 jam lalu
    Rapat Paripurna DPRD Batam, Penjabat Sekda Wakili Walikota
    2 jam lalu
    ASN Batam Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil Rekan Kerja
    2 jam lalu
    Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah untuk Stabilitas Harga
    3 jam lalu
    KPU Tetapkan Aturan Baru Terkait Kerahasiaan Data Calon Presiden dan Wakil Presiden
    3 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Kampung-Kampung di Djemadja”
    2 jam lalu
    Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
    9 jam lalu
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    2 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    5 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    2 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    1 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Wako Rahma Ancam Gembok Kendaraan Warga yang Berkerumun

Editor Admin 4 tahun lalu 689 disimak

PEMERINTAH Kota Tanjungpinang berencana akan meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Terutama larangan berkumpul masyarakat. Pemilik tempat usaha dan pengunjung akan diberikan sanksi jika kedapatan melanggar surat edaran Wali Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, terkait Surat Edaran yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu, dan hari ini perlu dipertegas kembali. Karena menurutnya surat edaran tidak berjalan maksimal.

Hasil rapat tadi bersama gugus tugas Covid 19 Tanjungpinang, disiplin penerapan protokol kesehatan akan lebih di tingkatkan. Dimana bagi tempat-tempat yang terdapat kerumumunan seperti Gelper, Restaurant, Cafe dan pada intinya sesuai dengan Surat Edaran yang telah diterbitkan.

“Bahwa bagi yang sudah menerima teguran pertama dan kedua dan bila mana tidak diindahkan maka tempat usahanya akan di tutup selama beberapa hari dan pemilik tempat usaha harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan bila tidak di indahkan maka akan di cabut izinnya,” kata Rahma.

Lanjut Rahma, dan bagi pengunjung juga akan di berlakukan berimbang, tidak hanya pemilik usaha, untuk pengunjung yang menggunakan roda empat dan roda akan digembok kendaraannya, jika kedapatan dan jika pemilik kendara hendak mengambil kendaraan dalam kondisi tergembok harus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi dan untuk kendaraannya pemilik bisa mengambil di Dishub.

“Jadi ini akan kita berlakukan, karena surat edaran saya selama ini hanya berlaku untuk pelaku usaha, tapi ini saya persiapkan besok mudahan sudah kita mulai,” ucap dia.

Menurut Rahma, hal ini juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk mematuhi surat edaran, karena ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid dan menghindari kerugian yang lebih besar karena Tanjungpinang sebagai ibu kota kepri termasuk tinggi di tingkat nasional.

“Kalau untuk sanksi nya dalam bentuk perwako, dalam surat edaran yang telah di terbitkan, saya tambah satu aturan lagi untuk penguatan karena ini tidak main-main,” jelas Rahma.

Bila mana nanti ditemukan malam ini ada temuan itu maka mohon maaf kita akan melakukan tindakan lebih tegas lagi.

“Malam ini bisa saja kita mulai, kalau udah selesai saya buat bisa kita jalan,” pungkasnya.

(*)

Sumber : bentan.co.id 

Kaitan Covid-19, Gembok kendaraan, pemko, tanjungpinang, Walikota Tanjungpinang
Admin 10 Juni 2021 10 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dukung Pertumbuhan Pariwisata | Kemenparekraf Kembangkan 5 Destinasi Super Prioritas
Artikel Selanjutnya Soal Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai, Mulyadi Tan Diperiksa KPK

APA YANG BARU?

“Kampung-Kampung di Djemadja”
Histori 2 jam lalu 56 disimak
Proyek Jembatan Batam-Bintan Masih dalam Tahap Wacana
Artikel 2 jam lalu 74 disimak
Rapat Paripurna DPRD Batam, Penjabat Sekda Wakili Walikota
Artikel 2 jam lalu 93 disimak
ASN Batam Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil Rekan Kerja
Artikel 2 jam lalu 97 disimak
Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah untuk Stabilitas Harga
Artikel 3 jam lalu 85 disimak

POPULER PEKAN INI

Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 5 hari lalu 558 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 5 hari lalu 506 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 5 hari lalu 499 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 4 hari lalu 499 disimak
(Rencana) Incinerator Sampah di Batam
Catatan Netizen 5 hari lalu 441 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?