Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    7 jam lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    7 jam lalu
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    20 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    20 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    2 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    7 jam lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    19 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tambah Lagi, 300 Rekening ACT Dibekukan PPATK

Editor Admin 4 tahun lalu 740 disimak

PEMBLOKIRAN terhadap rekening milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali bertambah. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT.

Menurut Ivan, jumlah itu tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK). Sebelumnya, PPATK juga baru membekukan 60 rekening milik ACT.

“PPATK melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT,” kata Ivan, dalam keterangan persnya, Kamis (7/7/2022).

Menurut PPATK, penghimpunan dan penyaluran bantuan harus dikelola dan dilakukan secara akuntabel serta dengan memitigasi segala risiko baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana kemanusiaan.

“Berdasarkan data transaksi dari dan ke Indonesia periode 2014 s.d. Juli 2022 yang terkait ACT, diketahui terdapat dana masuk yang bersumber dari luar negeri sebesar total Rp 64.946.453.924,- dan dana keluar dari Indonesia sebesar total Rp 52.947.467.313,” beber Ivan.

Salah satu respons PPATK atas hasil penilaian risiko tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, dan teridentifikasinya beberapa kasus penyalahgunaan yayasan untuk sebagai media pencucian uang dan pendanaan terorisme, pemerintah telah mengeluarkan atau menetapkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 yang pada intinya meminta setiap ormas yang melakukan kegiatan penghimpunan dan penyaluran sumbangan untuk mengenali pemberi (know your donor) dan mengenali penerima (know your beneficiary) serta melakukan pencatatan dan pelaporan yang akuntabel mengenai penerimaan bantuan kemanusiaan tersebut.

“PPATK juga mengharapkan pihak yang melakukan kegiatan pengumpulan dan penyaluran dana bantuan kemanusiaan tidak resisten untuk memberikan ruang bagi pengawasan oleh pemerintah karena aktivitas yang dilakukan oleh pihak penggalang dana dan donasi melibatkan masyarakat luas dan reputasi negara,” kata Ivan Yustiavandana.

PPATK menyatakan berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait termasuk Aparat Penegak Hukum (Apgakum) dan Kementerian Sosial selaku Pembina Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam menyikapi permasalahan yang menarik perhatian masyarakat ini.

Ivan juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam hal ini para penyumbang, lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

“Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK di antaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” beber Ivan.

Ivan menyatakan, menyumbang dan berbagi memang dianjurkan oleh seluruh ajaran agama. Akan tetapi para donatur hendaknya waspada dalam memilih ke mana atau melalui lembaga apa sumbangan itu akan disalurkan.

“Beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat jika ingin melakukan donasi baik online maupun secara langsung adalah mengenal lembaga atau komunitas yang melakukan penggalangan dana dan donasi. Masyarakat dapat melihat kredibilitas lembaga atau komunitas melalui database Kementerian Sosial, apakah telah terdaftar atau tidak, serta siapa saja nama pengelolanya,” papar Ivan.

(*)

sumber: detik.com

Kaitan Act, blokir, Donatur, PPATK, Rekening
Admin 7 Juli 2022 7 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Permenpan-RB Terbaru Terbit, Sasaran Kinerja ASN Ditekankan Berbasis Hasil
Artikel Selanjutnya Seorang Anak Perempuan Terpisah dari Ibu Warga Batam, Kini Dirawat KJRI Johor

APA YANG BARU?

Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 7 jam lalu 134 disimak
ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
Artikel 7 jam lalu 151 disimak
Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Artikel 7 jam lalu 145 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 19 jam lalu 247 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 20 jam lalu 232 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 3 hari lalu 773 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 6 hari lalu 743 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 6 hari lalu 722 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 6 hari lalu 722 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 714 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?