Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    2 jam lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    20 jam lalu
    ‘Rayap Besi’ Tutup Drainase di Terowongan Pelita Tertangkap
    21 jam lalu
    Data Pendaftar SPMB Batam Diduga Bocor
    21 jam lalu
    Tiga Orang Diamankan BNNP Kepri Terkait Peredaran Vape Mengandung Narkoba
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    2 jam lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    11 jam lalu
    Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
    11 jam lalu
    Polibatam Perkuat Jejaring Internasional Lewat Global Knowledge Sharing 2026
    2 hari lalu
    Pendaftar Membludak, SMK Negeri 1 Batam Kelebihan Kuota Hingga 1.546 Siswa
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    11 jam lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    3 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    6 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    8 jam lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Korupsi, Calo dan 3 Aplikasi Online Polisi”

Editor Admin 10 tahun lalu 1.3k disimak
Ilustrasi

POLRI meluncurkan tiga aplikasi online, e-Tilang, e-Samsat dan SIM Baru online pada jumat (16/12). Menurut Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian,  banyak  keuntungan yang bisa didapat masyarakat melalui tiga aplikasi tersebut.

“Jadi dengan adanya sistem elektronik ini, jumlah orang di kantor bisa kita kurangi. Yang biasa bertugas di kantor, kita turunkan langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat di sektor lain,” ujar Tito di acara peluncuran di Jakarta, Jumat (16/12).

Dengan tiga aplikasi tersebut, maka pelayanan masyarakat akan ditopang oleh sistem elektronik. Kebutuhan sumber daya manusia menjadi tidak sebesar ketika menggunakan metode manual.

“Untuk teman-teman di daerah. Siapkan untuk switch mental,” lanjutnya seperti dilansir di Detikcom

Aplikasi e-Tilang merupakan upaya peningkatan penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas. Menurut Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto, pemanfaatan e-Tilang berarti memotong birokrasi sehingga masyarakat dimudahkan.

‎”Lalu para pelanggar lalu lintas dapat langsung bayar denda ke bank tanpa harus hadir sidang di pengadilan,” kata Budi seperti dikutip dari JPNN, jumat (16/12).

Mengenai SIM online, tutur Agung, fungsinya untuk mempermudah proses pembuatan ataupun perpanjangan SIM. Pembayaran perpanjangan SIM bisa dilakukan melalui transfer di anjungan tunai mandiri (ATM) tanpa mengharuskan pemohon kembali ke domisili masing-masing sesuai kantor polisi penerbit SIM. Sebab, database SIM sudah ter-input dalam database e-KTP.

‎”Sedangkan e-Samsat pengembangan dari Samsat komersial. Di mana data kendaraan yang sebelumnya hanya diakses di Samsat setempat, kini dapat diakses di kantor di manapun,” jelasnya.

Tekan Calo

Terobosan hukum Polri dalam e-Tilang disambut baik oleh Mahkamah Agung (MA). Penerapan aplikasi tersebut dipandang positif dan bisa mengurangi calo yang berkeliaran di pengadilan negeri selama ini.

“Jelas (ini menghilangkan calo), karena nanti orang-orang tinggal bayar saja di Kejaksaan,” ujar Jubir MA Suhadi , Jumat (16/12/2016).

Selama ini teknis pembayaran denda tilang dilakukan pengadilan negeri. Tidak sedikit mereka yang terkena tilang menggunakan jasa calo untuk sidang di pengadilan.

“Ini semua nanti jadi lebih efisien, karena secara online orang bisa lihat putusan di pengadilan lalu tinggal bayar di Kejaksaan,” sambung Suhadi.

Suhadi mengatakan terobosan hukum yang dilakukan oleh Polri sendiri sudah sangat baik. MA sendiri mendukung langkah tersebut.

Kikis Budaya Korupsi

Polri melakukan inovasi dalam kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat meluncurkan tiga aplikasi online sekaligus, e-Tilang, SIM Online dan e-Samsat. Dalam sambutannya, Ketiga program ini diharapkan menghilangkan budaya koruptif yang masih ada di kepolisian. Sehingga kepercayaan publik terhadap polisi bisa didapatkan.

“e-Tilang ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tito.

Tito kemudian menceritakan awal mula gagasan untuk menerapkan e-Tilang ini. Polri dihadapkan pada persoalan sistem hukum pidana di Indonesia yang menempatkan tilang dalam rangkaian sistem pidana.

“Di kita, tilang ini dikriminalisasi. Kalau ada tilang maka masuk ke dalam sistem hukum pidana. Masuk ke pengadilan, dituntut jaksa dan kemudian oleh hakim divonis denda. Di beberapa negara, itu tidak dikriminalkan seperti di Singapura. Begitu ada pelanggaran langsung, dia membayar denda,” ujar Tito.

Tito mengatakan Polri dihadapkan pada dua pilihan untuk menyederhanakan prosedur tilang guna memudahkan masyarakat. Pertama, mengubah Undang-undang lalu lintas. Kedua, melakukan terobosan hukum.

“Akhirnya kami ambil opsi yang kedua. Terobosan hukum. Jangan mengubah UU. Setelah berkonsultasi dan minta petunjuk dengan MA dan Kejagung. Jadi tetap dikriminalisasi tapi cukup bayar. Jadi disederhanakan. Ini terobosan baru saya kira,” kata Tito. ***

Kaitan aplikasi online, e samsat, e sim, e tilang, polisi
Admin 16 Desember 2016 16 Desember 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya FAT Thailand Bakal Beri 3,7 Juta Rupiah Untuk Penangkap Calo Tiket Final Leg 2 AFF
Artikel Selanjutnya Para Siswa Korban Penganiayaan Membaik, Polisi Masih Dalami Motif Pelaku

APA YANG BARU?

Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
Artikel 2 jam lalu 95 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 2 jam lalu 98 disimak
#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 8 jam lalu 160 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 11 jam lalu 153 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 11 jam lalu 154 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 5 hari lalu 636 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 3 hari lalu 600 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 4 hari lalu 576 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 5 hari lalu 571 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 5 hari lalu 568 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?