Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
    2 hari lalu
    Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
    2 hari lalu
    Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
    2 hari lalu
    Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
    2 hari lalu
    Buruh PT GLI Duduki Gedung DPRD Batam, Tuntut Hak Upah dan Kepastian Kerja
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    2 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    6 hari lalu
    “Absensi Digital Langsung ke WhatsApp Orang Tua’
    6 hari lalu
    Makanan Beracun, dan Bagaimana McDonald’s Menghindarinya
    1 minggu lalu
    Dari Letnan Asworth ke Brandes; Inkripsi Prasasti Budha di Karimun
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    5 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    7 hari lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Investasi Xinyi Harus Jadi, Jika Lepas Warga yang Merugi

Editor Admin 3 tahun lalu 287 disimak
Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia saat konferensi pers dengan media terkait polemik relokasi Rempang di Hotel Marriot Harbour Bay, 17 September 2023. F. Rifky/gowest.id

PEMERINTAH pusat tampaknya sangat ngotot bahwa investasi hilirisasi kuarsa senilai Rp 175 triliun dari Xinyi Group harus segera terealisasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Jika investasi tersebut lepas, maka Warga Rempang juga yang akan merugi.

Daftar Isi
Hak-Hak Warga yang DirelokasiWarga Dapat Sertifikat Hak Milik

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, mengatakan investasi jumbo tersebut sangat penting bagi Indonesia. Pasalnya saat ini Indonesia tengah berkompemtisi dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk menarik investasi asing.

“Kita ini sedang berkompetisi, karena global Foreign Direct Invesment (FDI) terbesar ada di negara tetangga. Ini kita rekrut investasi untuk buat lapangan kerja. Kalau kita tunggu terlalu lama, memang mereka mau menunggu kita. Kita butuh mereka, tapi kita juga harus hargai yang di dalam,” ucapnya saat konferensi pers dengan media usai rapat teknis pembahasan investasi Pulau Rempang di Hotel Marriot Harbour Bay, Batam, Minggu (17/9/2023).

Jika investasi ini melayang, maka akan menjadi kerugian besar. “Investasi ini total Rp 300 triliun lebih. Tahap pertama sebesar Rp 175 triliun. Ini investasi besar. Kalau lepas, maka potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan penciptaan lapangan kerja untuk orang disini akan hilang,” paparnya.

Hak-Hak Warga yang Direlokasi

Dalam kunjungannya tersebut, Bahlil juga menjelaskan mengenai hak-hak yang akan diterima warga jika bersedia direlokasi. 

Hak-hak tersebut antara lain tanah seluas 500 meter persegi, rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta, uang makan selama masa relokasi sementara ke Batam senilai Rp 1,2 juta per jiwa, uang sewa selama relokasi sementara sebesar Rp 1,2 juta per KK.

Dia juga menyebutkan syarat khusus, contohnya bagi warga yang sudah punya dokumen tanah berupa alas hak, serta bangunannya bernilai di atas Rp 120 juta, maka akan segera diinventarisir. Begitu juga dengan tanaman, keramba ikan, sampan dan lainnya akan dihargai secara proporsional sesuai mekanisme dan dasar perhitungannya.

“Misal rumahnya bukan tipe 45 senilai Rp 120 juta, tapi rumahnya dihargai Rp 350 juta, makan selisihnya nanti akan diselesaikan BP Batam,” imbuhnya.

Bahlil menegaskan bahwa relokasi warga Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang baik. Rencana deadline pendaftaran relokasi pada 20 September 2023. Sementara pengosongan pulau paling lambat pada 28 September 2023. “Ini sekarang bukan persoalan tanggal, karena sudah diputuskan di awal. Tapi ini bagaimana yang terpenting cara komunikasi baik dengan warga disana. Mau cepat atau tidak, itu soal yang lain,” tuturnya.

Warga Dapat Sertifikat Hak Milik

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pemerintah akan memberikan sertifikat hak milik kepada warga Pulau Rempang, yang bersedia direlokasi ke Dapur 3, Sijantung, Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

“Terkait dengan tempat untuk relokasi Warga Rempang di 16 titik, kami siapkan lokasi di Dapur 3, luasnya sekitar 500 hektar. Mengenai Hak Pengelolaan Lahan (HPL), tinggal kami serahkan saja (ke BP Batam),” kata Hadi saat konferensi pers terkait penanganan polemik investasi Rempang di Hotel Marriot Harbour Bay, Batam, Minggu (17/9/2023).

Penerbitan sertifikat tahap awal akan dikhususnya untuk lahan di Dapur 3 seluas 450 hektar, dimana masing-masing Warga Rempang mendapat lahan seluas 500 meter persegi. 

“Untuk HPL masih berproses. Kami minta agar clean dan clear dulu (lahannya). Baru kami serahkan HPL, sesuai dengan hasil pengukuran di lapangan,” pungkasnya.

(leo)

Admin 23 September 2023 23 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Demokrat Dukung Prabowo di Pilpres 2024
Artikel Selanjutnya Ka BP Batam Sebut Hanya 3 Kampung yang Akan Direlokasi Saat Ini

APA YANG BARU?

Ranperda Perubahan Perda Sampah Batam Belum Tuntas, Pansus Diberi Waktu 30 Hari Lagi
Artikel 2 hari lalu 128 disimak
Resahkan Warga, Aksi Tawuran dan Balap Liar di Batam Disorot Kapolresta
Artikel 2 hari lalu 110 disimak
Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
Lingkungan 2 hari lalu 180 disimak
Penduduk Batam Berjumlah 1,41 Juta Jiwa, Disdukcapil Minta Pendatang Urus Surat Non-Permanen
Artikel 2 hari lalu 152 disimak
Emas Antam Perlahan Rebound ke Rp2.604.000 per Gram
Artikel 2 hari lalu 169 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 4 hari lalu 834 disimak
19 Penerbangan Batam–Jakarta Batal Akibat Abu Krakatau, Penumpang Beralih ke Rute Transit
Artikel 6 hari lalu 343 disimak
Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
Histori 6 hari lalu 296 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 5 hari lalu 286 disimak
Akses Udara Terganggu, Agenda MICE dan Wisata Batam Ikut Terdampak
Artikel 6 hari lalu 283 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?