Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
    5 jam lalu
    Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
    5 jam lalu
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    17 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    18 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    2 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    5 jam lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    17 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Batam PPKM Level 1, Kapasitas Nonton Bioskop Sudah Bisa 100 Persen

Editor Admin 4 tahun lalu 539 disimak

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam kini berstatus level 1. Lalu apa saja keuntungan dengan status PPKM level 1 Batam?

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2022 yang berlaku sejak 5 Juli hingga 1 Agustus, Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 Tahun 2022 yang ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, pada Rabu (6/7/2022).

Dalam aturan baru tersebut, bioskop sudah dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Anak 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dengan menunjukkan bukti vaksinasi minimum dosis pertama.

Sejumlah aktivitas masyarakat yang sebelumnya hanya boleh 75 persen, kini sudah bisa 100 persen.

Untuk pelaksanaan kegiatan perkantoran sudah diizinkan menerapkan wark from office (WFO) 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat dan pemberlakuan WFO disesuaikan dengan pengaturan dari kementerian atau lembaga.

Pada PPKM Level 1, maka pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui tatap muka terbatas dan atau jarak jauh berdasarkan keputusan bersama empat menteri.

Untuk kegiatan pada sektor esensial, termasuk Posyandu, bahan pangan, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, proyek vital nasional, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat yang berada di lokasi sendiri maupun di mal, tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan ketat.

“Industri juga dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka industri bersangkutan ditutup selama lima hari,” demikian kata Wali Kota Batam dalam surat edaran, dikutip dari Antara, Kamis (7/7/2022).

Kemudian pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.

Demikian pula kegiatan makan/minum di tempat umum pada warung makan, pedagang kaki lima dan sejenisnya diizinkan buka.

Sedang untuk makan/minum di tempat umum pada rumah makan, restoran dan kafe yang berlokasi sendiri maupun di mal sudah diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen dan pembatasan operasional hingga pukul 02.00 WIB.

“Namun, untuk restoran yang hanya melayani pesan antar bawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam,” bunti isi Surat Edaran Wali Kota Batam.

Operasional mal juga dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, namun kapasitas sudah bisa 100 persen, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100 persen. Sedangkan kegiatan ibadah sudah dapat dilakukan 100 persen dari kapasitas, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan seni, budaya kesehatan masyarakat yang dapat menimbulkan keramaian diizinkan dibuka tanpa batasan atau sudah bisa 100 persen. Begitu juga di pusat kebugaran.

(*)

Gowest.id

Ilustrasi: Nonton Bioskop di Batam sudah bisa dengan kapasitas 100 persen. F. Dok. Istimewa

Kaitan bioskop, Covid-19, kepri, Kota Batam, Level 1, Nonton, PPKM
Admin 7 Juli 2022 7 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dua Ganda Putri RI Kandas, Gregoria ke Perempat Final Malaysia Masters 2022
Artikel Selanjutnya Permenpan-RB Terbaru Terbit, Sasaran Kinerja ASN Ditekankan Berbasis Hasil

APA YANG BARU?

Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
Statistik 5 jam lalu 113 disimak
ASDP Bangun Dermaga Kedua di Tanjunguban, Target Operasional 2027
Artikel 5 jam lalu 135 disimak
Pedagang UMKM Tepi Laut Setuju Relokasi ke Anjung Cahaya dan Melayu Square
Artikel 5 jam lalu 129 disimak
Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 17 jam lalu 232 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 17 jam lalu 218 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 3 hari lalu 760 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 6 hari lalu 737 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 6 hari lalu 716 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 6 hari lalu 716 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 6 hari lalu 708 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?