Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Proyek Jembatan Batam-Bintan Masih dalam Tahap Wacana
    8 jam lalu
    Rapat Paripurna DPRD Batam, Penjabat Sekda Wakili Walikota
    9 jam lalu
    ASN Batam Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil Rekan Kerja
    9 jam lalu
    Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah untuk Stabilitas Harga
    9 jam lalu
    KPU Tetapkan Aturan Baru Terkait Kerahasiaan Data Calon Presiden dan Wakil Presiden
    9 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Kampung-Kampung di Djemadja”
    8 jam lalu
    Pemprov Kepri Beri Beasiswa Dokter Spesialis di Kepulauan Riau
    16 jam lalu
    Penyengat Heritage Fest 2025 ; Merajut Warisan Budaya dan Alam
    3 hari lalu
    (Rencana) Incinerator Sampah di Batam
    6 hari lalu
    PORKOT Batam VI Resmi Digelar
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Jemaja
    2 hari lalu
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Kundur
    2 minggu lalu
    Pulau Karimun Besar
    2 minggu lalu
    Sulaiman Abdullah
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    3 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Menyasar Pajak Dari Selebriti Medsos

Editor Admin 9 tahun lalu 1.4k disimak

SELEBRITI di media sosial, baik itu di Facebook, Instagram atau jejaring sosial lainnya bakal dikenai pajak.

Mereka ini juga dikenal dengan sebutan Selebgram

Selebgram kini bisa dikategorikan sebagai sebuah profesi. Para selebgram ini menyediakan akunnya untuk menjadi endorser dari sebuah brand, untuk disosialisasikan kepada para follower-nya.

Profesi ini tidak jarang mendatangkan penghasilan, sehingga kini timbul wacana untuk menjadikan selebgram atau mereka yang terkenal di social media sebagai objek pajak.

Baru-baru ini pemerintah lewat Direktorat Jenderal Pajak pun akan menyasar para selebgram yang dinilai sudah layak dikenakan pajak.

Ilustrasi Instagram
Ilustrasi Instagram

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dikutip dari LIPUTAN6 menyebut bahwa pemungutan pajak kepada masyarakat yang menggunakan akun di media sosial untuk keperluan endorsement produk, seperti Selebgram dan lapak jual beli barang online bukanlah hal baru.

Namun memang di Indonesia para pemilik akun tersebut kurang patuh membayar Pajak Penghasilan (PPh).

“Pemajakan ini bukan jenis atau objek pajak baru. Tapi memang tidak semuanya dari mereka tertib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Tahunan dan membayar pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di laman itu.

Padahal, menurut Yoga, seseorang atau perusahaan yang memperoleh penghasilan atau keuntungan dari sebuah aktivitas bisnis termasuk di media sosial, harus melaporkan SPT dan membayar pajak. Ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Senada dengan Yoga, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dilansir KOMPAS mengatakan, saat ini, Ditjen Pajak sudah melakukan berbagai langkah untuk mengejar pajak dari hasil menjual jasa atau barang di Instagram atau jejaring sosial lain.

Salah satunya ialah dengan memeriksa alamat selebriti tersebut. Setelah itu, Ditjen Pajak akan mengecek nomor pokok wajib pajak (NPWP) selebriti itu dan akan mengirimkan surat ke alamat yang tertera.

“Ini otomatis dan ini link ke database Ditjen Pajak,” kata Ken.

Selain Instagram, Ditjen Pajak juga akan mengejar pajak di Facebook dan Kaskuser yang berjualan di forum jual beli. Mereka kan dikenai pajak.

Bisnis Online di Jejaring Sosial

zaman yang serba digital ini penjualan online pun kian meningkat. Mulai dari barang elektronik, makanan, sampai pakaian menjadi komoditi utama penjualan online. Laman media sosial menjadi tempat yang efektif melakukan aktifitas ini.

Jika kita menjual barang seperti barang elektronik, modal yang diperlukan hanyalah foto dari barang yang ingin kita jual. Sedangkan untuk makanan Anda bisa melakukan test food atau mungkin cukup dengan foto. Selebgram atau Buzzer medsos tinggal mengunggah foto untuk ditawarkan ke rekan atau follower mereka.

Banyak yang sudah merasakan keefektifan pola berbisnis model ini dan menjadi enterpreneur dengan memanfaatkan akun media sosialnya.

Media sosial sudah menjelma menjadi pasar besar transaksi online. Namun sejauh ini, pemerintah belum mengejar pajak dari transaksi tersebut.

Khusus untuk pengguna akun media sosial, pemerintah akan membandingkan laporan pajak mereka dengan kegiatan di akun media sosial masing-masing.

Jadi, yang punya aktifitas bisnis di jejaring sosial, siap-siap ya. ***

 

Kaitan bisnis, buzzer, media sosial, pajak, selebgram
Admin 15 Oktober 2016 15 Oktober 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Sistem “Smart Light” Membuat Kabupaten Ini Hemat Listrik
Artikel Selanjutnya Bandung Jadi Kota Percontohan Seimbang Versi UNESCO

APA YANG BARU?

“Kampung-Kampung di Djemadja”
Histori 8 jam lalu 125 disimak
Proyek Jembatan Batam-Bintan Masih dalam Tahap Wacana
Artikel 8 jam lalu 116 disimak
Rapat Paripurna DPRD Batam, Penjabat Sekda Wakili Walikota
Artikel 9 jam lalu 138 disimak
ASN Batam Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Mobil Rekan Kerja
Artikel 9 jam lalu 150 disimak
Pemerintah Kota Batam Gelar Operasi Pasar Murah untuk Stabilitas Harga
Artikel 9 jam lalu 127 disimak

POPULER PEKAN INI

Polisi Amankan Pengemudi Kijang Usai Tabrak Motor di Tanjungpinang
Artikel 5 hari lalu 568 disimak
Tiga Ibu Rumah Tangga di Bintan Ditangkap Karena Penggelapan Mobil Rental
Artikel 5 hari lalu 515 disimak
Rapat Paripurna Perubahan APBD dan Perda Lingkungan Hidup di Batam
Artikel 5 hari lalu 511 disimak
Perubahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah: Kini di Bawah Kementerian Haji dan Umrah
Artikel 5 hari lalu 510 disimak
SMAN 27 Resmi Berubah Jadi SMKN 12 Batam
Pendidikan 6 hari lalu 449 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?