Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
    16 jam lalu
    Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
    1 hari lalu
    Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
    2 hari lalu
    13 Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bandara Kualanamu Medan
    2 hari lalu
    Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    8 jam lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    16 jam lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    2 hari lalu
    Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
    2 hari lalu
    Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    7 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    3 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

PLN Batam Gelar Konsultasi Publik Terkait Rencana Penyesuaian Tarif Listrik

Editor Admin 4 tahun lalu 675 disimak

BRIGHT PLN Batam bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepri melakukan konsultasi publik tentang implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM RI Nomor 10/2022 di Hotel Radisson, Rabu (27/7).

Konsultasi publik ini turut dihadiri beberapa narasumber dan pemangku kepentingan lainnya seperti Kadin Batam, Ombudsman Perwakilan Kepri, Yayasan Lembaga Konsumen Batam (YLKB), Himpunan Kawasan Industri (HKI), PT Sat Nusa Persada Tbk dan 30 pelanggan industri.

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda PLN Batam untuk memperoleh tanggapan tidak hanya dari pemerintah daerah, namun juga pelaku usaha, pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, pelanggan dan elemen lainnya tentang penerapan Permen ESDM Nomor 10/2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu mengatakan dalam penetapan tarif listrik, pemerintah selalu memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat, kaidah industri dan niaga yang sehat, BPP Tenaga Listrik, efisiensi pengusahaan, skala pengusahaan dan interkoneksi sistem, dan tersedianya sumber dana untuk investasi.

“Keseimbangan yang berlaku ibarat neraca, harus berimbang kepentingan konsumen, apa saja hak yang diterima, kemudian untuk pelaku bisnisnya atau utility dalam hal ini PLN Batam bagaimana supaya mendapatkan margin supply yang cukup sehingga perusahaan sustain dan mengembangkan investasi,” ujarnya.

Jisman menekankan pentingnya margin tersebut supaya peralatan, jaringan dan seluruh komponen untuk menyediakan listrik PLN Batam kepada pelanggan dapat terjaga, serta untuk pembangunan infrastruktur guna menjamin ketersedian listrik pada masa mendatang. Sehingga perlu dilihat secara detail kebutuhan dari PLN Batam dan margin yang wajar tanpa mengabaikan kemampuan dari pelanggan.

Ia juga menambahkan bahwa penentuan tarif PLN Batam pada tahun 2012 yang memang diserahkan kepada pemerintah daerah dengan harapan mempermudah penyesuaian tarif ditengah perkembangan industri dan juga bisnis yang sangat pesat pada wilayah Batam saat itu. Sehingga tidak perlu menunggu keputusan dari pusat jika membutuhkan penyesuaian tarif.

“Namun, seiring berjalannya waktu, ternyata sangat sulit bagi PLN Batam untuk mendapat penyesuaian tarif. Oleh karena itu dengan diberlakukannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang kemudian disusul dengan terbitnya Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2022 ini diharapkan PLN Batam mendapatkan penyesuaian tarif yang wajar,” tegasnya.

“Kami juga menantang PLN Batam, bagaimana mencari solusi terbaik untuk mengurai biaya pokok produksi (BPP) sehingga pelanggan dapat menikmati listrik yang andal dengan harga ekonomis dan bersaing,” harapnya.

Sementar itu, Direktur Utama Bright PLN Batam, Nyoman Suwarjoni Astawa mengungkapkan listrik merupakan infrastruktur utama penopang kemajuan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu sudah menjadi perhatian kita bersama bagaimana menjaga sustainabilitas kelistrikan di Batam dan juga didukung dengan kebijakan pemerintah dalam memberi peraturan untuk melindungi pelaku usaha, konsumen dan masyarakat.

“Seperti yang diketahui, PLN Batam masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21/2017 tentang Tarif Listrik PT PLN Batam, untuk pengajuan usulan Tarif Listrik Batam (TLB). Pergub tersebut sebenarnya mengatur tentang tarif adjustment atau penyesuaian tarif, apabila terjadi perubahan variable kurs dollar, harga bahan bakar atau enery primer, inflasi dan asumsi makro ekonomi. Jika dihitung, sejak tahun 2017 harusnya tarif listrik PLN Batam sudah mengalami penyesuaian naik lebih dari 3 persen,” ungkapnya.

Nyoman berharap dengan berlakukannya UU Nomor 11/2020 dan Permen ESDM RI Nomor 10 Tahun 2022 ini dapat mempermudah proses mendapatkan tariff adjustment atau penetapan tarif tenaga listrik sehingga PLN Batam sebagai penyedia tenaga listrik ke depannya dapat bertahan dan memberikan pelayanan terbaik serta membangun infrastruktur yang semakin baik.

“Kita harus meningkatkan daya saing industri dan bisnis, jadi penyesuaian tarif ini bukan hanya demi kepentingan PLN Batam semata. Namun bagaimana kita menjadikan Batam sebagai daerah yang kompetitif. Percuma kemudian dengan status Batam sebagai free trade zone tidak dapat menarik investor karena listrik tidak tersedia atau penyediaan listrik justru terbelakang,” tegasnya.

“Kami berharap masukan dari semua pihak bagi kedepan listrik menjadi perhatian kita semua, sama halnya dengan akses jalan, air bersih, bandara dan pelabuhan, semuanya butuh listrik. Oleh karena itu kami juga minta dukungan pelanggan dan stakeholders kunci PLN Batam agar PLN Batam mampu mengembangkan ketersediaan listrik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan,” tutupnya (leo).

Kaitan kenaikan tarif listrik batam, kota, penyesuaian tarif listrik, permen esdm nomor 10/2022, tarif listrik batam
Admin 31 Juli 2022 31 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kodrat Batam Gelar Kejuaraan Tarung Derajat, Cari Atlet untuk Porprov Bintan
Artikel Selanjutnya Ide Kafe Unik, Nyetak.ID Tawarkan Jasa Sablon Baju Sekaligus Ngopi

APA YANG BARU?

Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
Sports 8 jam lalu 116 disimak
Dishub Tanjungpinang Tata Ulang Trayek Angkot karena Pergeseran Pusat Aktivitas Warga
Artikel 16 jam lalu 202 disimak
Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
Lingkungan 16 jam lalu 179 disimak
Dugaan Penipuan Jual Beli Titik SPPG MBG di Batam, Korban Rugi Rp400 Juta
Artikel 1 hari lalu 210 disimak
Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 2 hari lalu 360 disimak

POPULER PEKAN INI

Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 632 disimak
Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
Sports 6 hari lalu 626 disimak
Empat Siswa MAN Karimun Lolos Seleksi Dayung Porprov 2026
Sports 5 hari lalu 589 disimak
Antisipasi El Nino Bulan Juni-Agustus, BP Batam Siapkan Operasi Hujan Buatan
Artikel 5 hari lalu 572 disimak
100 Siswa Ikut Lomba Bertutur di Tanjungpinang
Pendidikan 5 hari lalu 565 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?