Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Bangun Sinergi dan Kolaborasi Dengan Kementerian Komdigi RI
    10 jam lalu
    Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
    12 jam lalu
    Dishub Batam Siapkan Bus Trans Batam Rute Batam Center-Bandara Hang Nadim
    13 jam lalu
    KSOP Batam Evakuasi Sembilan Awak Kapal MV Golden Star 1 yang Tenggelam di Selat Malaka–Singapura
    2 hari lalu
    Kapal Kargo MV Golden Star 1 Tenggelam di Selat Singapura
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
    15 jam lalu
    Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
    1 hari lalu
    Anakronisme Gambar Raja Ali Haji
    2 hari lalu
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    4 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    2 hari lalu
    Data Inflasi di Propinsi Kepri Semester I 2026
    2 hari lalu
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    3 hari lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    4 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • đź”´ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kadisnaker Batam: Pengusaha Tidak Boleh Cicil Bayar THR Pekerja, Telat Didenda

Editor Admin 3 tahun lalu 568 disimak

SANKSI akan menanti bagi perusahaan yang tidak membayar atau mencicil tunjangan hari raya (THR) bagi karyawan. Ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

Rudi mengatakan sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar atau mencicil THR lebaran tahun 2023 ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 36/2021 tentang Pengupahan.

Untuk itu, ia mengingatkan para pengusaha untuk pembayaran THR Lebaran tidak boleh dicicil. “Kami mengingatkan kepada para pengusaha untuk THR ini wajib dibayar penuh satu bulan gaji dan tidak boleh dicicil,” ujar Rudi, Selasa (11/4/2023).

Ia menjelaskan, untuk pembayaran THR ini jumlah yang harus dibayarkan oleh perusahaan berbeda bagi setiap pekerjanya. Untuk karyawan yang bekerja di bawah satu tahun atau kurang dari 12 bulan maka hitungan THR akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja (1 bulan gaji dibagi 12 bulan dikalikan masa kerja).

Bagi yang sudah bekerja setahun penuh atau lebih, besaran THR adalah dibayarkan senilai satu kali gaji.

Dia menegaskan, THR dibayarkan juga harus sesuai dengan UMK (Upah Minimum Kota) yang berlaku pada tahun berjalan. Artinya UMK di tahun 2023. Meskipun di perusahaan tersebut belum melakukan penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan UMK yang berlaku.

“Ya meskipun belum ada penyesuaian, THR tetap wajib dibayar sesuai UMK yang berlaku di tahun berjalan,” tegasnya.

Dia juga mengimbau setiap perusahaan agar tidak terlambat dalam memberikan THR penuh kepada para pekerjanya. Pembagian THR 2023 harus dilakukan paling lambat H-7 Lebaran atau selambat-lambatnya 15 April 2023.

Bila merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau buruh di Perusahaan, jika perusahaan telat memberikan THR kepada pekerja bakal diganjar denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayar.

“Paling lambat THR itu tujuh hari sebelum hari raya wajib dibayarkan. Jika tidak, bisa dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku,” kata Rudi lagi.

(*/ade)

Kaitan kepri, Kota Batam, lebaran, pekerja, pengusaha, THR
Admin 12 April 2023 12 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hasil Liga Champions: Man City Bungkam Bayern Munchen 3-0, Inter Milan Bekuk Benfica 2-0
Artikel Selanjutnya Golkar Kepri Bagi Santunan Buat 2 Ribu Anak Yatim Piatu Se-Batam

APA YANG BARU?

BP Batam Bangun Sinergi dan Kolaborasi Dengan Kementerian Komdigi RI
Artikel 10 jam lalu 90 disimak
Potong 17 Hewan Qurban, Rangkaian Kegiatan Idul Qurban Masjid Al-Ishlaah Resmi Ditutup
Artikel 12 jam lalu 220 disimak
Dishub Batam Siapkan Bus Trans Batam Rute Batam Center-Bandara Hang Nadim
Artikel 13 jam lalu 156 disimak
Tiket Semifinal Dramatis: Eksekusi Penalti Evandra Florasta Singkirkan Vietnam
Sports 15 jam lalu 188 disimak
Bagaimana Kota Pesisir Pengaruhi Kesehatan Terumbu Karang: Kisah dari Batam dan Natuna
Catatan Netizen 1 hari lalu 286 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 5 hari lalu 980 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 5 hari lalu 614 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 4 hari lalu 574 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 4 hari lalu 553 disimak
Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
Pendidikan 5 hari lalu 549 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?