Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
    5 jam lalu
    BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
    5 jam lalu
    Lakalantas Saat Hujan Deras, Seorang Pemotor Tewas Terjatuh dan Terlindas
    17 jam lalu
    Tumpukan Sampah di Botania Garden, DLH Batam Kekurangan Petugas
    18 jam lalu
    Dugaan Pencurian Meteran Air di Perumahan KDA Batam Kota
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
    4 jam lalu
    10
    Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
    5 jam lalu
    Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
    5 jam lalu
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    3 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    20 menit lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar, Pria di Batam Diciduk Polisi

Editor Admin 3 tahun lalu 718 disimak
Ilustrasi: Video asusila beredar di media sosial. F. Istimewa

TAK terima diputus pacarnya, pria di Batam ini nekat sebar video syur mereka berdua di media sosial (medsos). Pria berinisial CS (26), warga Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya ditangkap polisi. 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sei Beduk,” kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny Syahrizal, Kamis (28/9/2023).

Benny menyebutkan penyebaran video mesum itu dilakukan pelaku CS di media sosial TikTok. Korban berinisial NS (21) sempat melihat video mesum tersebut yang disebarkan pelaku itu.

“Korban sempat melihat video hubungan intim korban dan pelaku disebarkan oleh pelaku CS di akun TikTok. Selang beberapa menit, video itu dihapus oleh pelaku,” ujar Benny.

Korban NS kemudian tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp dari pelaku CS. Dalam pesan itu pelaku mengancam korban jika tak balikan dengannya maka akan menyebar luaskan video asusila tersebut.

“Pelaku mengirimkan pesan kepada korban yang berisikan permintaan untuk balikan. Jika korban menolak, pelaku akan menyebar luaskan video-video yang ada padanya ke TikTok, Facebook, Instagram,” jelasnya.

Benny mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui menyebarkan video asusila sang pacar karena tidak terima hubungannya diputuskan.

Atas perbuatannya, CS dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

“Jadi pelaku CS ini terancam hukuman 12 tahun penjara,” tegas Benny.

(ade)

Kaitan Asusila, kepri, Kota Batam, Polsek Sei beduk, Video mesum
Admin 28 September 2023 28 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hasil Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Uzbekistan
Artikel Selanjutnya 200 Personel Brimob Polda Riau Ditarik dari Pulau Rempang

APA YANG BARU?

Pulau Kasu, Batam
Wilayah 20 menit lalu 3 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 4 jam lalu 148 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 5 jam lalu 133 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 5 jam lalu 123 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 5 jam lalu 135 disimak

POPULER PEKAN INI

FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 591 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 3 hari lalu 496 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 5 hari lalu 485 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 3 hari lalu 483 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 5 hari lalu 464 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?