Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
    11 jam lalu
    Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
    12 jam lalu
    Pengendara Mobil Tabrak Lapak dan Kendaraan di Pasar Tos 3000
    12 jam lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Kompak Naik per 12 Juli
    12 jam lalu
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
    7 jam lalu
    Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
    9 jam lalu
    Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
    11 jam lalu
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    2 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Sebar Video Mesum dengan Mantan Pacar, Pria di Batam Diciduk Polisi

Editor Admin 3 tahun lalu 731 disimak
Ilustrasi: Video asusila beredar di media sosial. F. Istimewa

TAK terima diputus pacarnya, pria di Batam ini nekat sebar video syur mereka berdua di media sosial (medsos). Pria berinisial CS (26), warga Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya ditangkap polisi. 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sei Beduk,” kata Kapolsek Sei Beduk, AKP Benny Syahrizal, Kamis (28/9/2023).

Benny menyebutkan penyebaran video mesum itu dilakukan pelaku CS di media sosial TikTok. Korban berinisial NS (21) sempat melihat video mesum tersebut yang disebarkan pelaku itu.

“Korban sempat melihat video hubungan intim korban dan pelaku disebarkan oleh pelaku CS di akun TikTok. Selang beberapa menit, video itu dihapus oleh pelaku,” ujar Benny.

Korban NS kemudian tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp dari pelaku CS. Dalam pesan itu pelaku mengancam korban jika tak balikan dengannya maka akan menyebar luaskan video asusila tersebut.

“Pelaku mengirimkan pesan kepada korban yang berisikan permintaan untuk balikan. Jika korban menolak, pelaku akan menyebar luaskan video-video yang ada padanya ke TikTok, Facebook, Instagram,” jelasnya.

Benny mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui menyebarkan video asusila sang pacar karena tidak terima hubungannya diputuskan.

Atas perbuatannya, CS dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

“Jadi pelaku CS ini terancam hukuman 12 tahun penjara,” tegas Benny.

(ade)

Kaitan Asusila, kepri, Kota Batam, Polsek Sei beduk, Video mesum
Admin 28 September 2023 28 September 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hasil Asian Games 2023: Timnas Indonesia U-24 Tersingkir Usai Kalah 0-2 dari Uzbekistan
Artikel Selanjutnya 200 Personel Brimob Polda Riau Ditarik dari Pulau Rempang

APA YANG BARU?

“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 7 jam lalu 135 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 9 jam lalu 137 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 11 jam lalu 130 disimak
Komplotan Curanmor Pakai Mobil Digagalkan, Tiga Pelaku Diringkus Polsek Nongsa
Artikel 11 jam lalu 127 disimak
Dua Remaja Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Dievakuasi
Artikel 12 jam lalu 126 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 5 hari lalu 350 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 5 hari lalu 327 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 7 hari lalu 324 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 5 hari lalu 296 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 5 hari lalu 295 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?